Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru

Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia juga berharap proses teknis terkait persyaratan pencairan tunjangan guru bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, tidak mengganggu jam kerja guru di kelasa. Selama ini waktu guru sering tersita untuk urusan teknis persyaratan TPG ke kantor dinas pendidikan di kabupaten, kota, atau bahkan provinsi. (rin/lyn/wan/jun/agm)

Rekomendasi Penghentian Penyaluran Tahap II 2018

Mulai Triwulan I

Tunjangan Profesi Guru (TGP)

Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 1

Nilai penghentian dana : Rp 11,5 miliar

Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 7

Langkah Kemenkeu menghentikan transfer dana tunjangan guru di sejumlah daerah tidak mempengaruhi pembayaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News