Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
Sabtu, 11 Agustus 2018 – 12:07 WIB
Dia juga berharap proses teknis terkait persyaratan pencairan tunjangan guru bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, tidak mengganggu jam kerja guru di kelasa. Selama ini waktu guru sering tersita untuk urusan teknis persyaratan TPG ke kantor dinas pendidikan di kabupaten, kota, atau bahkan provinsi. (rin/lyn/wan/jun/agm)
Rekomendasi Penghentian Penyaluran Tahap II 2018
Mulai Triwulan I
Tunjangan Profesi Guru (TGP)
Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 1
Nilai penghentian dana : Rp 11,5 miliar
Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Jumlah Prov/Kota/Kab yang dihentikan : 7
Langkah Kemenkeu menghentikan transfer dana tunjangan guru di sejumlah daerah tidak mempengaruhi pembayaran.
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Kemenkeu Perketat Pengawasan OTA Asing yang Tidak Bayar Pajak
- Pertamina Bersama Pemerintah Siap Menyalurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
- Terima Gratifikasi Rp 56,2 M, Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut Penjara Sebegini