Penjelasan DVI Polri soal 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti terkait Sriwijaya Air SJ182

Penjelasan DVI Polri soal 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti terkait Sriwijaya Air SJ182
Petugas membawa kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dievakuasi ke Dermaga JICT II, Jakarta, Minggu (10/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16 kantong jenazah dan 3 properti yang diduga terkait dengan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah diterima oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Jumlah itu merupakan data terakhir yang diterima hingga Pukul 09/00 WIB, Senin (11/1).

Namun, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengaku belum melihat isi belasan kantong jenazah tersebut, karena belum sempat dibuka.

"Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi di RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.

Adapun rinciannya antara lain 14 sampel didapat di RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

Brigjen Rusdi menjelaskan, Tim DVI akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat mulai hari ini.

Kegiatan identifikasi tersebut melibatkan 306 personel gabungan dalam Tim DVI.

Jumlah itu merupakan data terakhir yang diterima Tim DVI di RS Kramat Jati hingga Pukul 09/00 WIB, Senin (11/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News