Penjelasan Kementan Tetap Mengimpor Jagung
Sabtu, 03 November 2018 – 21:18 WIB
Sementara dari Tanjung Priok ke Pelabuhan Port Klang, Malaysia dengan kapasitas 24-27 ton hanya membutuhkan biaya USD 1.750 atau sekitar Rp26 juta. Biaya tersebut tersebut sudah termasuk dengan pengurusan semua dokumen.
"Ini yang terjadi, perbedaan biaya transportasi tujuan penjualan pasar domestik dan tujuan ekspor. Jadi yang menjadi persoalan karena biaya distribusi yang menjadi kendala," sambung dia. (cuy/jpnn)
Pemerintah harus melakukan impor jagung untuk menstabilkan harga pokok penjualan yang dipatok Rp 4.000 perkilogram.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran