Penjelasan Kementan Tetap Mengimpor Jagung

Penjelasan Kementan Tetap Mengimpor Jagung
Rasidi, petani jagung Desa Tegowanu Wetan, Tegowanu, Grobogan, Jateng beristirahat usai memanen jagung (14/10). Dia puas dengan hasil panen jagung pada MK 2018 yang harga jualnya dinilai menguntungkan. Foto: Humas Kementan

Sementara dari Tanjung Priok ke Pelabuhan Port Klang, Malaysia dengan kapasitas 24-27 ton hanya membutuhkan biaya USD 1.750 atau sekitar Rp26 juta. Biaya tersebut tersebut sudah termasuk dengan pengurusan semua dokumen.

"Ini yang terjadi, perbedaan biaya transportasi tujuan penjualan pasar domestik dan tujuan ekspor. Jadi yang menjadi persoalan karena biaya distribusi yang menjadi kendala," sambung dia. (cuy/jpnn)


Pemerintah harus melakukan impor jagung untuk menstabilkan harga pokok penjualan yang dipatok Rp 4.000 perkilogram.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News