Penjelasan Kombes Kusworo soal Penggerebekan Pabrik Narkoba di Ciwidey

Penjelasan Kombes Kusworo soal Penggerebekan Pabrik Narkoba di Ciwidey
Pemilik pabrik narkoba rumahan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggerebek pabrik narkoba rumahan atau home industry di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut polisi menangkap tersangka CR alias Garpu saat penggerebekan itu.

Kombes Kusworo mengatakan pabrik narkoba rumahan itu baru dibuat delapan hari sebelum Garpu ditangkap, Kamis (19/1).

"Kami estimasi bahwa ini nantinya akan dia jual," kata Kusworo di lokasi penggerebekan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey.

Hingga kini penyidik masih menyelidiki ke mana saja target narkoba jenis sabu-sabu yang diproduksi Garpu diedarkan.

Saat penggerebekan itu, polisi menyita tiga ons sabu-sabu yang diproduksi oleh Garpu.

Sabu-sabu yang disita itu belum sempat diedarkan oleh Garpu.

Garpu merupakan warga yang pernah tinggal di Ciwidey. Namun pada 2021, dia pindah ke Bali untuk bekerja di kelab malam dan di sebuah proyek.

Awal Januari lalu Garpu kembali ke Bandung dan langsung memesan barang-barang untuk kebutuhan produksi sabu-sabu di hari pertama kepulangannya.

Kombes Kusworo Wibowo membeberkan penggerebekan pabrik sabu-sabu rumahan di Ciwidey, Kabupaten Bandung oleh tersangka CR alias Garpu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News