Penjelasan KPCPEN soal Perlindungan Sosial di Masa Pandemi, Tolong Disimak

Penjelasan KPCPEN soal Perlindungan Sosial di Masa Pandemi, Tolong Disimak
Penerima bansos PKH. Foto ilustrasi: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program perlindungan sosial (Perlinsos) pada 2021.

Perlinsos merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya mengurangi dampak pandemi COVID-19 di masyarakat, khususnya bagi permasalahan ekonomi.

Staf Ahli Menteri Sosial dan Anggota Komite PC-PEN Sonny W. Manalu menjelaskan, Perlinsos memiliki alokasi anggaran terbesar yang bertujuan memberi dukungan daya beli untuk menekan laju kemiskinan, serta mendorong konsumsi masyarakat.

"Ini salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi," kata Sonny dalam dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/2).

Di dalam Perlinsos, kata dia, terdapat sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada 2020, program ini mencapai realisasi 100 persen. Dari capaian tahun lalu, Kemensos kembali berkonsolidasi dengan mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial pada 2021 tepat sasaran dan tepat waktu.

"Ada perbaikan pelaksanaan di tahun 2021 setelah melalui tahap evaluasi program di 2020 lalu," ujar Sonny.

Sonny menjelaskan, untuk bantuan sembako ditargetkan menyentuh 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian BST ditargetkan menyentuh 10 juta KPM.

Perlinsos bertujuan untuk mendukung daya beli, menekan laju kemiskinan, serta mendorong konsumsi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News