Penjelasan Lengkap soal Cuti Bersama Lebaran 2018
Senin, 07 Mei 2018 – 20:49 WIB

Pemerintah menetapkan Cuti Bersama Lebaran 2018 tetap tujuh hari. Foto: Istimewa
Kedelapan, setiap Kementerian/Lembaga akan menindak lanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan/atau Surat Edaran. (jpnn)
Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 tetap 7 hari, sebagaimana SKB tiga menteri yang diteken 18 April 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo