Penjelasan Mabes TNI soal Laksamana Yudo Pakai Kata 'Memiting Pedemo' Konflik Rempang
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) merespons kehebohan yang dipicu video tentang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anak buahnya memiting warga Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, yang berunjuk rasa menolak relokasi.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan video berisi arahan Laksamana Yudo tersebut tidak dibeberkan secara utuh sehingga memunculkan kesalahpahaman.
“Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Laksda Juluis dalam keterangan pers Puspen TNI.
Abiturien Akademi Angkatan Laut (AAL) 1989 itu menegaskan Laksamana Yudo dalam pernyataannya justru menginstruksikan komandan satuan menghindari penggunaan senjata dalam menangani pedemo di Rempang.
Laksamana Yudo, kata Julius, tidak ingin ada korban dari warga sipil ketika TNI membantu penanganan demonstrasi di Rempang.
“Panglima mengatakan jangan memakai senjata, tetapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu,” kata Julius.
Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) itu lantas membeberkan soal diksi 'memiting' yang diucapkan Laksaman Yudo.
Julius menyebut maksud memiting dalam pernyataan itu ialah merangkul masyarakat untuk menghindari bentrokan.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengklarifikasi istilah 'memiting' yang diucapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam merespons masalah Rempang.
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Panglima TNI Bersama Sejumlah Tokoh Tinjau Arus Balik Lebaran 2024, Lihat
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM