Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim tentang Akreditasi Perguruan Tinggi

Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim tentang Akreditasi Perguruan Tinggi
Mendikbud Nadiem Makarim (kanan) di acara pencanangan Program Kampus Merdeka, Jumat (24/1). Foto: Humas Kemendikbud

Agustinus Prasetyantoko, Rektor Universitas Atma Jaya Jakarta, sangat mendukung kebijakan re-akreditasi ini.

"Bagi saya, soal akreditasi ini menjadi sangat penting karena beban administrasi menjadi berkurang signifikan, sehingga kesempatan energi dan waktu lebih banyak meningkatkan mutu yang berimbas pada mahasiswa," ujar pria berkacamata ini kepada Mendikbud.

Senada dengan itu, Suriel S. Mofu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, mengapresiasi kebijakan yang dinilainya luar biasa ini.

Menurutnya, kebijakan re-akreditasi ini menjadi satu langkah maju yang akan membuat perubahan besar dalam pendidikan tinggi di Indonesia.

"Perguruan tinggi tidak akan bergantung pada pemerintah, artinya kualitas saya bukan ditentukan pemerintah karena akreditasinya, tetapi kualitas saya karena memang _you can trust the practice of our quality, quality is our identity," kata Suriel dengan penuh optimistis.

Sebelumnya, Mendikbud menjelaskan latar belakang penyesuaian kebijakan akreditasi perguruan tinggi ini dijalankan.

“Saat ini saya rasa para dosen dan rektor di sini mengetahui bahwa proses dan persyaratan akreditasi itu suatu beban yang cukup besar, karena semua dilakukan manual," ungkapnya.

Setidaknya terdapat tiga isu dalam sistem akreditasi perguruan tinggi, salah satunya adalah bersifat manual. Hal itu menjadikan beban administrasi bagi dosen dan rektor, sehingga keluar dari fokus utamanya yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam universitasnya.

Berita Kemendikbud: Kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan Mendikbud Nadiem Makarim juga mengatur soal akreditasi perguruan tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News