Penjelasan Peruri Terkait Implementasi E-Meterai Sebagai Alat Bukti di Pengadilan
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 07:38 WIB
Shitta mengatakan bahwa berdasarkan PP 86/2021, dalam mendistribusikan dan menjual meterai elektronik, Peruri harus menunjuk distributor.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan meterai elektronik dapat menghubungi distributor resmi e-meterai tahun 2023, yaitu Peruri Digital Security, Finnet Indonesia, Digital Logistik Indonesia (DLI), Mitra Pajakku, Mitracomm Ekasarana dan Telkomsigma," tutur Shitta.
Kehadiran meterai elektronik memberikan kemudahan pembayaran bea meterai atas dokumen elektronik yang dijadikan alat bukti di pengadilan di era teknologi terkini. (jlo/jpnn)
Peruri memberi penjelasan terkait implementasi e-meterai pada dokumen elektronik sebagai alat bukti di pengadilan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Layanan DIgitanyal Berdampak Positif, Peruri Raih Penghargaan
- Peruri Berangkatkan 700 Pemudik ke Tiga Kota di Jawa Tengah
- Berbagi Keberkahan Ramadan, Generasi Muda Peruri Bagikan Takjil Gratis
- Perkuat Bisnis, Peruri Merombak Susunan Direksi dan Komisaris PDS
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Begini Cara Praktis Membeli e-Meterai dari Distributor Resmi, Simak Nih!