Penjelasan Sejumlah Aturan Untuk Bisa Melakukan Perjalanan ke Luar Australia
Jumat, 08 Oktober 2021 – 11:03 WIB
Bila uji coba ini dianggap berhasil, warga Australia dan mereka yang berstatus PR yang sudah divaksinasi penuh akan bisa melakukan karantina di rumah selama tujuh hari.
Mereka yang belum divaksinasi atau mendapatkan vaksin yang belum diakui oleh Australia harus melakukan karantina wajib di hotel selama 14 hari.
Warga Australia atau yang berstatus PR yang tidak bisa divaksinasi, yang berusia di bawah 12 tahun atau karena alasan kesehatan, akan diperlukan seperti mereka yang sudah divaksinasi.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Orang-orang dari Australia tidak bisa pergi ke luar negeri dengan hanya membeli tiket saja ketika perbatasan dibuka kembali November mendatang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day