Penjelasan Terbaru Alexander Marwata KPK Soal Penyelidikan Formula E

Penjelasan Terbaru Alexander Marwata KPK Soal Penyelidikan Formula E
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK Jakarta pada Selasa (21/12/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penyelidik masih terus menggali informasi. 

“Sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan (KPK),” katanya Alexander di Jakarta, Kamis (30/12). 

Dia memastikan bahwa KPK akan bersikap fair terhadap apa pun hasil dari penyelidikan kasus terkait Formula E tersebut. 

“Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti nanti kami harus fair.  Kalau tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," katanya. 

Alexander menuturkan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup bukti untuk dilakukan ekspos guna menaikkan ke tingkat penyidikan. 

"Dalam surat perintah penyelidikan itu, kan, biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi, bisa tiga bulan, enam bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kami tidak tahu," ungkap Alexander.

Dia memastikan penyelidikan juga akan mempelajari dokumen berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E yang sudah diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada KPK pada 9 November 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penjelasan terbaru soal penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News