Penjelasan Terbaru Kemenkeu soal Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji ASN
Jumat, 23 Februari 2024 – 07:26 WIB
Adapun per Januari, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN/TNI/Polri senilai Rp15,3 triliun. (antara/jpnn)
Berikut ini penjelasan terbaru Kemenkeu mengenai pembayaran rapelan kenaikan gaji ASN, baik PNS dan PPPK, serta TNI/Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat