Penjelasan Terbaru Seputar Pencopotan 10 Ketua DPD Golkar

Penjelasan Terbaru Seputar Pencopotan 10 Ketua DPD Golkar
Partai Golkar. Foto : JPG

Sejatinya, evaluasi kinerja di tingkat DPD II seluruh Maluku ini sudah diwacanakan sejak Mei 2019 lalu, sehingga tidak ada kaitannya dengan agenda Munas Partai Golkar.

Berbeda dengan isu berkembang yang mengesankan mereka diberhentikan karena mendukung Bambang Soesatyo maju sebagai kandidat ketua umum DPP Golkar.

Pada Pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Maluku, Partai Golkar hanya mampu meraih satu kursi di Dapil VII Maluku Barat Daya – Kepulauan Tanimbar, Dapil VI Maluku Tenggara – Aru dan Kota Tual, Dapil I Kota Ambon, Dapil II Maluku Tengah dan dua kursi dari Dapil III Buru – Buru Selatan.

Bahkan kursi DPR yang biasanya menjadi langganan Partai Golkar dari Maluku juga hilang.

“Dari Maluku, Partai Golkar kehilangan satu kursi di DPR RI,” pungkas Ridwan.(gir/jpnn)

Evaluasi kinerja dilakukan karena Partai Golkar tidak meraup suara yang signifikan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News