Penjual Bakso Keliling Dibekuk Lantaran Edarkan Sabu-sabu
Rabu, 13 Februari 2019 – 03:30 WIB
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya saat ini diperiksa oleh penyidik. Kami masih akan melakukan pengembangan untuk menuntaskan peredaran narkoba di Kabupaten Tebo ini ,” tutup Kasat. (bjg)
Anggota Satresnarkoba Polres Tebo meringkus pengedar narkoba, EJ, 29, warga Solok, Sumatera Barat dan sang bandar berinisial IA, 30, warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kamis (7/2) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- 4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah
- 3 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-siap Ya
- Warga Resah dengan Ulah 2 Bajingan Ini, Anak Buah Iptu Michael Langsung Bergerak