Penjual Kulit Harimau Sumatra Ini Ditangkap Polisi di Sumut

Penjual Kulit Harimau Sumatra Ini Ditangkap Polisi di Sumut
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun (Dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/2/2024). (HO/Polrestabes Medan)

Sementara itu, Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut Fitri Noor memastikan barang bukti yang disita oleh Polrestabes Medan itu merupakan Harimau Sumatra.

"Dipastikan ini Harimau Sumatra yang berjenis kelamin betina, diperkirakan masih remaja atau berusia sekitar tiga tahun," ujarnya.(ant/jpnn.com)

Tim Polrestabes Medan menangkap penjual kulit harimau Suamtra di Deli Serdang, Sumut melalui operasi khusus. Begini penjelasan polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News