Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk
Sabtu, 11 Juli 2015 – 02:46 WIB

Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku tersebut dijerat dengan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam. Kedua pelaku ini terancam akan dicambuk di muka umum setelah ada putusan dari Mahkamah Syariah. (ibi)
Baca Juga:
BANDA ACEH – Polisi Syariah Kota Banda Aceh kembali menangkap tangan seorang penjual nasi bungkus dalam bulan puasa. Penangkapan ini terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen