Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk

Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk
Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku tersebut dijerat dengan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam. Kedua pelaku ini terancam akan dicambuk di muka umum setelah ada putusan dari Mahkamah Syariah. (ibi)

 


BANDA ACEH – Polisi Syariah Kota Banda Aceh kembali menangkap tangan seorang penjual nasi bungkus dalam bulan puasa. Penangkapan ini terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News