Penjual Nomor Ponsel Masih Banyak yang Nakal

Penjual Nomor Ponsel Masih Banyak yang Nakal
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Registrasi kartu SIM prabayar merupakan upaya pemerintah mendisiplinkan penggunaan nomor ponsel untuk menekan resiko kejahatan.

Namun, upaya untuk mencapai tujuan itu tampaknya masih butuh usaha lebih keras lagi.

Sebab pada praktiknya masih banyak toko penjual nomor ponsel yang nakal. Kasus ini ditemukan sendiri oleh Ketua Harian Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) Yanto Sugiharto.

Idealnya setiap warga negara tidak diperkenankan untuk memiliki banyak nomor ponsel. ’’Kalau di Indonesia jujur belum bisa menjamin,’’ katanya saat ditemui usai menjadi pembicara di Badan Tenaga Nuklin Nasional (Batan), Kamis (15/3).

Dia menemukan sendiri bentuk-bentuk kenakalan toko penjual nomor ponsel.

Ketentuannya adalah setiap membeli nomor ponsel, yang bersangkutan wajib registrasi menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) sendiri.

’’Tetapi saya menemui beberapa konter yang pakai NIK orang lain (untuk pembeli nomor ponsel baru, red),’’ katanya.

Dengan modus menggunakan NIK orang lain itu, bisa dipastikan saat ada pembeli nomor ponsel baru otomatis akan valid saat registrasi ke operator.

Pembeli nomor ponsel mestinya melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News