Ribuan Nama Rawan Dicoret Jelang Pilgub Jatim

Ribuan Nama Rawan Dicoret Jelang Pilgub Jatim
Surat suara untuk Pilgub Jatim. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Temuan soal dugaan tak validnya data dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilgub-pilkada serentak 2018 Jatim tengah menjadi atensi khusus. Sebab, jumlah temuan tersebut ternyata cukup signifikan.

Bukan hanya itu, temuan adanya data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS) juga cukup banyak, tersebar hampir di semua kota/kabupaten.

Hingga kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh panitia pengawas pemilu (panwaslu) se-Jatim menuntaskan hasil analisis terhadap DPT pilgub/pilkada serentak Jatim.

Hasilnya, temuan adanya data yang tidak memenuhi syarat terus bertambah.

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, saat ini proses analisis DPT di seluruh kabupaten/kota memasuki fase rekomendasi.

Seluruh panwaslu menyampaikan temuan adanya DPT yang TMS ke setiap KPU kabupaten/kota.

''Temuan itu nanti direkomen­dasikan untuk ditandai agar dicoret dari DPT,'' katanya.

Dalam hasil analisis itu, Bawaslu menetapkan tiga jenis temuan DPT rawan TMS yang masuk reko­mendasi untuk dicoret.

Ditemukan banyak NIK / NKK yang ganda dan invalid pada daftar pemilih tetap di Pilgub Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News