Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas

Polisi Sulit Mencari Pasal yang Pas

Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas
Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas
Menurut dia, penangkapan penjual disertai barang bukti berupa daging sapi yang dioplos daging celeng di kiosnya sudah menjadi bukti kuat bahwa pelaku menipu konsumennya. ''Kan konsumen sudah jelas-jelas ditipu. Wong mereka (pelaku, Red) jelas-jelas menjual daging sapi, tapi nyatanya dicampur daging celeng," ujarnya. ''Bisa-bisa nanti ada yang menjual daging sapi dicampur daging tikus atau binatang lain," lanjut Imron. Karena itu, dia berharap polisi lebih jeli dalam menangani kasus tersebut.

''Kami memang buta hukum. Tapi, kami tahu bahwa yang dilakukan pelaku mengandung unsur penipuan. Beda lagi kalau mereka ngomong jelas-jelas kepada pembeli bahwa yang dijualnya itu ada daging celengnya," tegasnya.

Seperti diberitakan, polisi menangkap dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan di Pasar Desa/Kecamatan Umbulsari, (23/10). Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka dan sudah tiga bulan menjual daging sapi oplosan.

Selain menjual daging oplosan, Supal ternyata merupakan pemilik kios di Pasar Umbulsari tersebut. Berdasar informasi di lapangan, kasus itu terungkap saat seorang warga mengadakan hajatan. Si pemilik hajatan tersebut membeli daging sapi di kios pelaku. Namun, setelah daging dimasak, seorang warga sempat memakan daging berisi sebutir peluru. (jum/wah/any/mas/JPNN)

 

JEMBER - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember, dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan (celeng, Red) akhirnya dilepas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News