Penodong Dua Sejoli di Atas Jembatan Tak Diberi Ampun, Dooor! Sekarang Kakinya Pincang, Tuh Lihat

“Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk satu pelaku lainnya yang kabur masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Willy.
Sementara, tersangka Servi mengaku, yang meminta uang bukan dirinya melainkan temannya yang berhasil kabur.
“Waktu itu aku langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban untuk tidak melawan,” ujar tersangka.
Diakuinya, aksi ini baru pertama kali dilakukannya karena pelaku tidak memiliki uang untuk membeli rokok.
“Pisau yang dibawa setiap hari untuk berjaga diri. Aku cuma mau minta uang Rp10 ribu, tapi tidak dikasih. Terus aku mengeluarkan pisau, tetapi cuma mengancam tidak sampai menusuk. Setelah menodong aku langsung melompat ke Sungai Musi supaya tidak ditangkap polisi,” terangnya.
Seperti diketahui, dua sejoli ditodong dua pelaku saat tengah berduaan di atas Jembatan Ampera, Minggu (25/4/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada pasangan dan berhasil membawa kabur tas milik korban.
Baca Juga: Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta
Usai kejadian korban Nasri Indra Wijaya (25), warga Jl Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir D-II, Kecamatan Kemuning, bersama Maryani (19), warga Lr Budiman, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel.(dho/sumeks.co)
Tim Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku penodongan terhadap dua sejoli di atas Jembatan Ampera, Palembang, Minggu (25/4/2021) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang