Pensiunan PNS Ini Diusir Keluarga Istrinya saat Yasinan Tujuh Hari, Sedih, Begini Ceritanya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria pensiunan PNS berinisial RA, 68, di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/2).
Ia hendak melaporkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari keluarga sang istri yang mengusirnya dari rumahnya sendiri.
Dia langsung terusir dari rumahnya karena harta bendanya tersebut kini dikuasai oleh keluarga istrinya.
RA diusir oleh keluarga istrinya saat yasinan tujuh hari meninggal istrinya, pada 18 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pihak keluarga istri korban diduga menguasai rumah dan mengambil sertifikat tanah, ATM korban, hingga menguasai semua harta.
“Saya ingin keadilan, sehingga saya melaporkan kejadian ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, ” ujarnya, Jumat (26/2).
Dibantu oleh Achmad Azhari SH, Martha Hutabarat SH MH, Paulo Rosi SH dan Tara Febri Ramadan SH MH dari LBH Musi Bersatu, yang tergerak hatinya untuk membantu.
“Kami datang untuk membantu, kasihan hidup Bapak yang sudah tua ini yang seharusnya di umurnya ini yang sudah senja bisa menikmati hidup dengan tenang, tetapi ini sebaliknya,” jelas Tim Kuasa Hukum korban Martha Hutabarat SH MH, Jumat (26/2)
Seorang pria pensiunan PNS berinisial RA, 68, di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/2).
- Bicara Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting
- Kasus DBD Kembali Menelan Korban Jiwa di Mukomuko Sumsel
- KA Expres Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Muratara
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja