Pensiunan PNS Tewas Dianiaya, Mulai Digigit Sampai Dicekik Pelaku
Rabu, 22 Juli 2020 – 01:28 WIB
Saat ini, SHD dan ARS telah ditahan di Mapolres Dompu dan dipersangkakan pada keduanya dengan pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3, Jo pasal 55 ayat (1 ke 1) KUHP.(antara/jpnn)
Misteri kematian seorang pensiunan PNS, H Muhammad Yakub, 67, di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, NTB, pada Rabu (15/7) lalu, mulai terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat