Penting, Jangan Sampai Hal ini Membahayakan Keselamatan Warga Negara

Penting, Jangan Sampai Hal ini Membahayakan Keselamatan Warga Negara
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SEMARANG - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokras (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan jangan sampai pelaksanaan pemilu membahayakan keselamatan warga negara.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu harus memuliakan manusia (humanis).

Sebab, pemilu merupakan pemilu artikulasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan penghormatan terhadap martabat manusia.

"Penyelenggaraan pemilu jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, dan harus mampu menjaga kemurnian suara pemilih sesuai dengan apa yang menjadi kehendaknya," kata Titi Anggraini dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Titi diketahui saat ini juga menjabat Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.

Dia menyatakan pandangannya usai diskusi publik 'Seleksi KPU/Bawaslu dan Upaya Mengatasi Kompleksitas Pemilu 2024'.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam UUD 1945 mengatur terkait HAM dalam pemilu.

Antara lain, Pasal 22E ayat 1 menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.

Titi Anggraini mengingatkan hal ini jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, penting menjadi perhatian.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News