PENTING! Menteri Jangan Lagi Jadi Pengamat

PENTING! Menteri Jangan Lagi Jadi Pengamat
Umar Arsal. FOTO: Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kegaduhan di internal kabinet sebenarnya tidak perlu ada, kalau para menteri menyadari bahwa mereka sekarang adalah pejabat publik.

Hal itu disampaikan Ketua Rakit Nusantara, Frederikus Lusti Tulis di Jakarta, Minggu (6/3).

Kalau dilihat, menurut Frederikus, menteri yang membuat kegaduhan umumnya dari kalangan profesional. Para menteri dari partai politik atau pernah di organisasi kemahasiswaan biasanya lebih matang dalam memimpin dari pada yang berasal dari profesional. Sebab para menteri dari partai politik atau pernah di organisasi kemahasiswaan selalu menyadari posisinya. 

Dia mengingatkan para menteri harus menyadari bahwa polemik atau konflik sesama menteri akan dilihat oleh publik sebagai gambaran terhadap pemerintahan. Karena itu, menteri yang kerap membuat kegaduhan harus tahu saat jadi pengamat dan saat jadi menteri.

“Jadi pendapat saat mereka seorang pengamat di  publik sangat berbeda dan tidak terlalu dihiraukan apa yang mereka utarakan. Tapi saat jadi menteri atasan mereka adalah presiden semua keputusan harus berdasarkan keputusan rapat. Sebagai pengamat harus berani mereka tinggalkan,” katanya.

Terpisah, Politikus Partai Demokrat Umar Arsal menyayangkan para menteri di era pemerintahan Jokowi-JK kerap membuat kegaduhan. Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini kegaduhan para menteri seharusnya tidak terjadi.

“Sungguh disayangkan hingga saat ini terjadi kegaduhan antara pembantu presiden. Kasihan rakyat masih disuguhkan tontontan yang tidak harus terjadi di era pemerintahan Jokowi-JK ini,” ujar Umar Arsal, Minggu (6/3). 

Ketua Divisi Tanggap Darurat dan Bantuan Bencana DPP Partai Demokrat ini menyarankan kepada para pembantu presiden agar fokus bekerja untuk mensejahterakan rakyat. Ia juga meminta para pembantu presiden harus melaksanakan arahan atasannya dalam membuktikan janji-janjinya saat pemilu (Pilpres, red) .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News