DPR: Pemerintah Tak Layak Fasilitasi Prostitusi

DPR: Pemerintah Tak Layak Fasilitasi Prostitusi
ILUSTRASI. FOTO: JPG

jpnn.com - JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari kawasan khusus bagi lokasi perjudian dadu gurak. Namun juga mempertahankan lokalisasi prostitusi yang ada.

Ia beralasan agar kegiatan prostitusi bisa dikendalikan. Misalnya dari segi kesehatan, Pemkot bisa memantau dengan pengecekan secara rutin.

Namun Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai alasan tersebut tidak tepat. Karena secara moral, prostitusi bertentangan dengan adat istiadat, tata krama dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.

“Jadi tidak layak prostitusi difasilitasi dengan membentuk lokalisasi. Yang perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan-perempuan di lokalisasi tersebut,” ujar Daulay kepada JPNN, Minggu (6/3).

Menurut Daulay, pembinaan justru sangat penting agar para pekerja seks komersial yang ada, dapat kembali menjalani kehidupan normal sebagaimana warga lain.

“Melokalisasi itu terkesan melegalisasi. Apapun alasannya, tetap bertentangan dengan kelaziman dan kepatutan,” ujar Daulay.(gir/jpnn)


JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News