Labora Melarikan Diri, Apa Mungkin Polisi Cari Polisi?

Labora Melarikan Diri, Apa Mungkin Polisi Cari Polisi?
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa meyakini Labora Sitorus akan bisa segera ditemukan jika aparat kepolisian memang benar-benar ingin menangkap terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu. Bahkan kalau sejak awal penanganan atas Labora dilakukan secara serius, bekas polisi berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu pasti tak akan kabur.

"Sekarang pertanyaannya, apa mungkin polisi mencari polisi? Kalau ini yang terjadi, enggak mungkin ditangkap. Kan persoalannya, apakah mencari Labora dalam konteks dia melakukan kejahatan, atau mencari dia sebagai polisi," ujar Desmond kepada JPNN, Minggu (6/3).

Karena itu, kata Desmond, Komisi III DPR perlu mendengar penjelasan langsung dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Sebab, Labora yang harusnya sudah menjadi terpidana ternyata tak bisa dieksekusi meski sebelumnya keberadaannya selalu diketahui.

Selain itu, Komisi III juga merasa perlu mendapat penjelasan dari  Jaksa Agung M Prasetyo. Pasalnya, kejaksaan merupakan eksekutor putusan Mahkamah Agung yang menghukum Labora.

"Wilayah eksekusi dilakukan oleh kejaksaan setelah putusan, atau kalau melarikan diri itu tugas polisi untuk mencarinya, kalau dilaporkan. Jadi eksekusi itu bukan wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Itu wilayah kejaksaan dan kepolisian untuk mencarinya. Kemenkumham itu melakukan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, Labora mestinya menjadi narapidana di LP Cipinang. Namun saat Labora hendak dipindah dari LP Sorong ke LP Cipinang, ternyata terpidana 15 tahun penjara itu terlebih dulu melarikan diri.(gir/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News