Bang Rhoma Desak OKI Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Bang Rhoma Desak OKI Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Idaman, Rhoma Irama mendeklarasikan dukungan partainya terhadap kemerdekaan Palestina, seiring penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 yang tengah berlangsung di Jakarta. Deklarasi dukungan untuk kemerdekaan Palestina itu dilakukan bertepatan pelantikan 16 pengurus provinsi atau dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Idaman di Jakarta, Minggu (6/3).

Menurut Rhoma, para pemimpin di negara-negara Islam sudah semestinya kompak untuk bersikap demi memperjuangkan kemerdekaan Palestina. "Diharapkan tidak hanya sebuah resolusi dukungan terhadap Palestina, tetapi juga menghasilkan deklarasi para pemimpin dunia Islam yang bergabung dalam OKI untuk kemerdekaan Palestina," katanya.

Pentolan Soneta Group yang lebih kondang disala dengan panggilan Bang Haji itu menegaskan, dukungan atas kemerdekaan Palestina merupakan amanat UUD 1945. Merujuk pada amanat konstitusi itu, Rhoma juga menyerukan agar Pemerintah RI berperan aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

Rhoma juga mengucapkan selamat kepada pemerintah sebagai penyelenggara KTT OKI. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berusaha lebih aktif dalam memainkan peran regional dan internasional.(fat/jpnn)

Berikut desakan Partai Idaman kepada Pemerintah RI soal Palestina:

  1. Menjadi mediator atau fasilitator perundingan antara faksi Fatah dan Hamas di Palestina.
  2. Merealisasikan keberadaan konsul kehormatan di Ramalah, Palestina untuk memperkuat hubungan masyarakat Palestina dan Indonesia.
  3. Memperkuat peranan Indonesia di Palestina dengan memfasilitasi agar dokter-dokter dan perawat dari Indonesia dapat berpraktek di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News