Penting! Pernyataan Mendagri soal Pemekaran
Senin, 29 Februari 2016 – 14:54 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah catatan penting mengenai masalah yang harus dibereskan berkaitan dengan rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), salah satunya mengenai batas wilayah.
"Terus terang batas kabupaten banyak masalah, antara Agam dengan Bukitinggi (di Sumatera Barat-red) saja sudah 10 tahun belum selesai, antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara juga begitu, di Muaratara dan daerah lain," kata Tjahjo paqda Senin (29/2).
Persoalan tersebut dikemukakannya dalam rapat konsultasi di komisi II DPR berkaitan dengan rencana revisi UU Pilkada dan UU Pemda, serta dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah.
Secara prinsip, kata Tjahjo, pemerintah sepakat dengan pemekaran sepanjang dilakukan untuk mempercepat pemerataan, pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel