Penting! Pernyataan Mendagri soal Pemekaran
Senin, 29 Februari 2016 – 14:54 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah catatan penting mengenai masalah yang harus dibereskan berkaitan dengan rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), salah satunya mengenai batas wilayah.
"Terus terang batas kabupaten banyak masalah, antara Agam dengan Bukitinggi (di Sumatera Barat-red) saja sudah 10 tahun belum selesai, antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara juga begitu, di Muaratara dan daerah lain," kata Tjahjo paqda Senin (29/2).
Persoalan tersebut dikemukakannya dalam rapat konsultasi di komisi II DPR berkaitan dengan rencana revisi UU Pilkada dan UU Pemda, serta dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah.
Secara prinsip, kata Tjahjo, pemerintah sepakat dengan pemekaran sepanjang dilakukan untuk mempercepat pemerataan, pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi