Penting! Pernyataan Mendagri soal Pemekaran
Senin, 29 Februari 2016 – 14:54 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu juga mengungkap banyaknya kabupaten dan kota yang mengusulkan pemekaran desanya. Hal ini menurutnya didorong adanya anggaran bantuan desa yang tahun ini mencapai Rp 47 triliun, dana KUR Rp 120 triliun. Tapi, Kemendagri berencana hanya membahas soal pemekaran kelurahan.
"Ini kewenangan kabupaten/kota memekarkan desa, kalau di Papua memekarkan distrik ini bersemangat sekali. Memang kami mencermati, hanya untuk (pemekaran) kelurahan yang akan coba kami sampaikan ke Bapak Presiden, apakah kelurahan juga tidak memiliki hak yang sama untuk membangun kelurahannya," jelas Tjahjo.
Pihaknya meminta supaya tujuan penataan daerah dipamahi bersama antara DPR dengan pemerintah maupun pemerintah daerah. Karena banyak juga kabupaten induk yang sudah mekar, tapi daerah yang baru dimekarkan kembali mendesak untuk dimekarkan. Sementara untuk mementukan daerah Ibukota saja mereka belum mampu.
Karena itu, kata Tjahjo, pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun RPP Desartada dan RPP Penataan Daerah sebagai acuan pemekaran, karena masih banyak persoalan yang harus diatur secara detil sebelum RPP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo menjadi PP.
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan