Penting! Pernyataan Mendagri soal Pemekaran
Senin, 29 Februari 2016 – 14:54 WIB
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu juga mengungkap banyaknya kabupaten dan kota yang mengusulkan pemekaran desanya. Hal ini menurutnya didorong adanya anggaran bantuan desa yang tahun ini mencapai Rp 47 triliun, dana KUR Rp 120 triliun. Tapi, Kemendagri berencana hanya membahas soal pemekaran kelurahan.
"Ini kewenangan kabupaten/kota memekarkan desa, kalau di Papua memekarkan distrik ini bersemangat sekali. Memang kami mencermati, hanya untuk (pemekaran) kelurahan yang akan coba kami sampaikan ke Bapak Presiden, apakah kelurahan juga tidak memiliki hak yang sama untuk membangun kelurahannya," jelas Tjahjo.
Pihaknya meminta supaya tujuan penataan daerah dipamahi bersama antara DPR dengan pemerintah maupun pemerintah daerah. Karena banyak juga kabupaten induk yang sudah mekar, tapi daerah yang baru dimekarkan kembali mendesak untuk dimekarkan. Sementara untuk mementukan daerah Ibukota saja mereka belum mampu.
Karena itu, kata Tjahjo, pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun RPP Desartada dan RPP Penataan Daerah sebagai acuan pemekaran, karena masih banyak persoalan yang harus diatur secara detil sebelum RPP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo menjadi PP.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan