Pentingnya Kekuatan Hukum Tetap Untuk Bisnis dan Investasi

Pentingnya Kekuatan Hukum Tetap Untuk Bisnis dan Investasi
Pantai Utara Jakarta. Foto: JPNN

Saat ini PTUN Jakarta Timur sedang menangani perkara izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014.

Gugatan didaftarkan di PTUN, Jakarta Timur, dengan nomor perkara 193/G.LH/2015/PTUN-JKT. PTUN akan memasuki tahap putusan yang akan digelar pada 31 Mei 2016. (jos/jpnn)


JAKARTA - Dunia usaha dan iklim investasi membutuhkan kepastian hukum berupa regulasi yang berkekuatan tetap. Hal itu disampaikan pengamat dari Institute


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News