Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?

Atas dasar itulah Asmaron mengaku tidak sreg dengan kebijakan PPPK.
Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mengalihkan saja honorer K2 ke PNS, karena melihat usia banyak yang tidak berhak mendapatkan pensiun lagi.
Artinya, sama seperti PPPK tanpa pensiun.
"Kalau kami diangkat PNS enggak akan dapat pensiun, kok, karena usia kami sudah kadung tua. Namun, saya lebih pilih PNS, karena statusnya jelas, bukan kontrak," katanya.
Asmaron menambahkan PPPK 2019 dan 2021 juga tidak sesejahtera yang digembar-gemborkan pemerintah.
Hanya segelintir yang bisa menikmati perubahan kesejahteraan.
Itu sebabnya dia menilai kebijakan PPPK tidak manusiawi. PPPK bahkan bisa dicampakkan sesuka pemerintah.
Bayangkan, kata Asmaron, kontrak 2 tahun. Habis kontrak tidak diperpanjang.
Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai?
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi