Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?

Atas dasar itulah Asmaron mengaku tidak sreg dengan kebijakan PPPK.
Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mengalihkan saja honorer K2 ke PNS, karena melihat usia banyak yang tidak berhak mendapatkan pensiun lagi.
Artinya, sama seperti PPPK tanpa pensiun.
"Kalau kami diangkat PNS enggak akan dapat pensiun, kok, karena usia kami sudah kadung tua. Namun, saya lebih pilih PNS, karena statusnya jelas, bukan kontrak," katanya.
Asmaron menambahkan PPPK 2019 dan 2021 juga tidak sesejahtera yang digembar-gemborkan pemerintah.
Hanya segelintir yang bisa menikmati perubahan kesejahteraan.
Itu sebabnya dia menilai kebijakan PPPK tidak manusiawi. PPPK bahkan bisa dicampakkan sesuka pemerintah.
Bayangkan, kata Asmaron, kontrak 2 tahun. Habis kontrak tidak diperpanjang.
Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai?
- 2 Sistem Penyelesaian P1 Tanpa Formasi PPPK, Mana yang Lebih Menguntungkan?
- Bamsoet Dorong Pemerintah Membenahi Permasalahan Guru PPPK
- Camat Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri Rokok Milik Warga di Rohil
- 5 Berita Terpopuler: 7.890 Guru Dilantik, 48 Pemda Diundang untuk Pemenuhan Formasi PPPK, Bagaimana, Pak?
- Pemkab Situbondo tidak Bisa Melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini, Apa Sebabnya?
- 15 PPPK Terima SK, Nakes di RSUD dan Labkes Sulbar Bertambah