Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?
Minggu, 20 November 2022 – 13:55 WIB
“Bapak, ibu honorer K2 setuju pengabdian 18 tahun diganti 2 tahun. Siapa yang bisa menjamin kontraknya diperpanjang setelah habis kontrak," serunya.
Walaupun bekerja 24 jam dalam satu hari, tambahnya, kalau PPK tetap tidak ingin memperpanjang kontrak, ke mana tempat mengadu. Ini kelemahan PPPK yang sangat merugikan honorer K2 karena tidak ada jaminan hukumnya kontrak PPPK tetap diperpanjang. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini