Pentolan Honorer K2: Siapa yang Menjamin PPPK Diperpanjang Masa Kontraknya?
Minggu, 20 November 2022 – 13:55 WIB

Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai? Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
“Bapak, ibu honorer K2 setuju pengabdian 18 tahun diganti 2 tahun. Siapa yang bisa menjamin kontraknya diperpanjang setelah habis kontrak," serunya.
Walaupun bekerja 24 jam dalam satu hari, tambahnya, kalau PPK tetap tidak ingin memperpanjang kontrak, ke mana tempat mengadu. Ini kelemahan PPPK yang sangat merugikan honorer K2 karena tidak ada jaminan hukumnya kontrak PPPK tetap diperpanjang. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 bertanya, siapa yang menjamin PPPK diperpanjang masa kontraknya ketika sudah selesai?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: 7.890 Guru Dilantik, 48 Pemda Diundang untuk Pemenuhan Formasi PPPK, Bagaimana, Pak?
- Pemkab Situbondo tidak Bisa Melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini, Apa Sebabnya?
- 15 PPPK Terima SK, Nakes di RSUD dan Labkes Sulbar Bertambah
- LaNyalla Dukung Gagasan Menteri Nadiem soal Marketplace Guru dengan Catatan Ini
- Rakor Pemenuhan Formasi PPPK Guru 2023 Digelar, Ini Daftar 48 Pemda Diundang
- Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS, PPPK hingga Anggota DPRD Bone Bolango Dibayarkan