Pentolan Honorer K2: Solusi Terbaik ya Diangkat jadi PPPK
Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih mengatakan, Pemkab Tanjung Jabung Barat mengusulkan sebanyak 530 kuota penerimaan CPNS 2018 kepada Kemenpan-RB. Akan tetapi, kuota yang disetujui hanya sebanyak 197 formasi.
Formasi yang diterima diantaranya, 83 tenaga pendidik, 81 tenaga kesehatan, dan 33 tenaga teknis infrastruktur.
Terkait honorer K2 yang telah mengabdi sejak Januari 2005 dan usia 35 tahun ke atas, memang tidak bisa mengikuti tes CPNS.
BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan ADKASI dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
‘‘Honorer K2 yang pernah mengikuti tes CPNS pada tahun 2013 yang lalu bisa mendapatkan jalur khusus. Dengan persyaratan nya salah satunya adalah menunjukkan bukti berkas tes CPNS tahun 2013 yang lalu, kalau hilang yang bisa diambil di BKN regional. Dan Usia belum mencapai 35 tahun. Kalau tenaga pendidik sudah menyelesaikan pendidikan S1 nya sebelum tahun 2013. Itu yang bisa masuk dalam jalur khusus. Kalau itu tidak terpenuhi maka sistem akan menolak dengan sendirinya,’‘ tutupnya. (JE/jpnn)
Jika memang honorer K2 usia di atas 35 tahun tidak punya kesempatan lagi jadi CPNS, maka bisa diangkat jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Awal April jadi Pekan Ceria bagi PNS & PPPK di Seluruh Indonesia
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya
- Guru Honorer Mestinya jadi PPPK Tanpa Tes, Malah Tergeser Swasta, Ruwet