Pentolan Honorer sampai Terkejut, DPR: Tak Hanya PPPK Paruh Waktu

Pentolan Honorer sampai Terkejut, DPR: Tak Hanya PPPK Paruh Waktu
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bilang tidak semua honorer jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dikatakan, saat ini seluruh honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang tersisa menunggu kebijakan pemerintah.

Dia menyerukan seluruh honorer TTA-K2 untuk bangkit dan bergerak, berjuang bersama-sama mendapatkan status PNS maupun PPPK penuh waktu.

Ada Juga PPPK Penuh Waktu

Mari, kita bandingkan pernyataan Itong dengan kalimat yang disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Saat memimpin Kunjungan Kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7), kepada Parlemtaria, Doli menjelaskan pembahasan RUU ASN akan segera rampung dan ditargetkan disahkan menjadi UU pada masa sidang yang akan datang.

Dia juga mengakui memang RUU ASN juga mengatur mengenai PPPK Part Time.

Namun, ada juga pengaturan mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu.

Nantinya, honorer terbagi pada kategori siapa yang akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan siapa yang masuk daftar calon PPPK Part Time.

"Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” ujar Doli, dikutip dari situs resmi DPR RI.

Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi K2 menolak wacana PPPK Paruh Waktu di RUU ASN. Bandingkan dengan pernyataan Ketua Komisi II DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News