Pentolan Kelompok Bersenjata Din Minimi Tuntut KPK Turun ke Aceh!

Pentolan Kelompok Bersenjata Din Minimi Tuntut KPK Turun ke Aceh!
Kepala Bin Sutiyoso saat menggelar konferensi pers usai mengajak Din Minimi turun gunung. FOTO: Rakyat Aceh

jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Setelah setahun diburu aparat penegak hukum, kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi akhirnya turun gunung dan kembali kepada keluarga, Senin (28/12) malam. Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang memiliki anggota 120 orang tersebut menyerahkan diri, dijemput Kepala Badan Intelijen Letjen TNI (Purn) Sutiyoso. Dan meminta enam tuntutan kepada pemerintah Aceh.

Menurut Bang Yos, panggilan Sutiyoso, di antara enam tuntutan Din Minimi itu adalah meminta proses reintegrasi sesuai MoU di Hilsinki dilanjutkan. 

Selain itu, pemerintah diminta serius memperhatikan nasib yatim piatu dan janda atau sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan. 

Yang selanjutnya, Din Minimi meminta pihak KPK turun ke Aceh untuk mengungkap kasus korupsi dan mengusut tentang pengelolaan anggaran Pemerintah Propinsi Aceh. Sebab, selama ini kucuran dana dari pusat berlimpah tapi implementasi dilapangan justru tidak dinikmati oleh rakyat secara merata.

Selain itu, Din Minimi meminta amnesti dari Presiden RI Jokowi untuk dirinya dan pasukannya yang telah menyerah atau tertangkap. Selayaknya seperti yang dialami mantan kombatan GAM pascaperdamaian.

“Pihak pemerintah sudah menerima dan akan memenuhi semua tuntutan kelompok Din Minimi. Saya juga salut kepada Din minimi karena tuntutannya sangat Rasional. Semuanya dapat dipenuhi, termasuk amnesti untuk membebas mereka yang menyerah dan 30 anggota Din Minimi yang sebelumnya telah tertangkap,” jelasnya, dalam Konferensi Pers di Hotel Lido Graha, Cunda Lhokseumawe. (val/imj/mas)


LHOKSEUMAWE - Setelah setahun diburu aparat penegak hukum, kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi akhirnya turun gunung dan kembali kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News