Penuhi Kebutuhan Energi Nasional, Pertamina Lakukan Terobosan

Penuhi Kebutuhan Energi Nasional, Pertamina Lakukan Terobosan
Pertamina menandatangani dua Memorandum of Understanding (MOU), satu perjanjian, dan menerima satu revisi Plan of Development (POD) dari SKKMigas. Foto tangkapan layar

Lebih lanjut, Budiman menjelaskan bahwa untuk konteks MoU jual beli gas dengan Repsol Sakakemang B.V. ini dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan gas untuk kebutuhan operasional PHR, pasca-serah terima operasi dari CPI pada 9 Agustus 2021.

"MoU ini berlaku dua tahun dan akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan diskusi serta kajian mengenai kemungkinan pemanfaatan potensi pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja Blok Sakakemang untuk pemenuhan kebutuhan gas di PHR. Kegiatan Jual dan Beli Gas ini dapat dilakukan setelah PHR dan Repsol Sakakemang B.V. mendapatkan surat persetujuan alokasi gas dari Pemerintah Indonesia," jelas Budiman.

Kemudian, pada 17 Juni 2021, Subholding Upstream Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima approval atas revisi Plan of Development (POD) dari SKK Migas, dengan Insentif Fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Lapangan produksi wilayah kerja Blok Mahakam pasca-di bawah pengelolaan PHM merupakan lapangan migas pertama di Indonesia yang diberikan penghargaan Insentif Fiskal berdasarkan peraturan tersebut," tutur Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia Chalid Said Salim.

Kemudian, untuk mencari sumber potensi cadangan migas baru, Subholding Upstream Pertamina juga melakukan Kerja sama Penelitian Bersama dan kolaborasi antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan POSCO International Corporation.

Perjanjian ini dilandasi oleh kesamaan visi dalam melihat potensi minyak dan gas di area terbuka.

Area penelitian berlokasi di tempat, di mana PHE melakukan kegiatan survey seismic 2D sebagai salah satu bentuk pemenuhan akan Komitmen Kerja Pasti (KKP) PHE Jambi Merang di area terbuka.

Tujuan utama dari penelitian bersama ini adalah untuk meninjau kembali hasil kajian dan evaluasi terdahulu melalui integrasi pembaharuan seismic 2D reprosesing dan data tambahan dari hasil survey 2D seismic KKP PHE Jambi Merang di area terbuka.

Pertamina menandatangani dua Memorandum of Understanding (MOU), satu Perjanjian, dan menerima satu Revisi Plan of Development (POD) dari SKKMigas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News