Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Istri Doni Salmanan Berpakaian Serbahitam
Selasa, 15 Maret 2022 – 14:44 WIB
Ikrar sebelumnya memastikan istri kliennya Dinan Nurfajrina siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan.
"Datang hari ini, jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dihubungi, Selsa (15/3).
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)
Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri perihal kasus dugaan penipuan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget