Penulis Buku Merasa Merdeka
Rabu, 13 Oktober 2010 – 20:25 WIB

Penulis Buku Merasa Merdeka
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa dengan dicabutnya larangan itu berarti pemerintah kian menghargai kemerdekaan penulis. Dia meminta siapa saja yang menentang buku tersebut untuk membuat buku tandingan. Dia optimis bila proses tersebut dijalankan, maka akan memberikan kemajuan besar bagi bangsa Indonesia. “Tidak ada lagi hak untuk menyita atau melarang buku beredar. Menulis dan mengedarkan buku adalah hak pribadi seseorang, tukas Darmawan.
“Dengan putusan MK ini, kita mulai berani menulis banyak buku. Kalau ada orang nggak sependapat, silahkan menulis buku tadingan,” kata Darmawan, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Menurutnya, pasca putusan MK, sudah bukan zamannya lagi melakukan pemberedelan terhadap karya tulis, apalagi melarang dengan kekuasaan. “Mari kita budayakan otak lawan otak. Jadi, kalau buku lawan dengan buku," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU