Penulis Buku Merasa Merdeka

Penulis Buku Merasa Merdeka
Penulis Buku Merasa Merdeka
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa dengan dicabutnya larangan itu berarti pemerintah kian menghargai kemerdekaan penulis. Dia meminta siapa saja yang menentang buku tersebut untuk membuat buku tandingan.

“Dengan putusan MK ini, kita mulai berani menulis banyak buku. Kalau ada orang nggak sependapat, silahkan menulis buku tadingan,” kata Darmawan, Rabu (13/10).

Menurutnya, pasca putusan MK, sudah bukan zamannya lagi melakukan pemberedelan terhadap karya tulis, apalagi melarang dengan kekuasaan. “Mari kita budayakan otak lawan otak. Jadi, kalau buku lawan dengan buku," cetusnya.

Dia optimis bila proses tersebut dijalankan, maka akan memberikan kemajuan besar bagi bangsa Indonesia. “Tidak ada lagi hak untuk menyita atau melarang buku beredar. Menulis dan mengedarkan buku adalah hak pribadi seseorang, tukas Darmawan.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News