Penumpang Jadi Korban Kejahatan Driver, Seharusnya Perusahaan Aplikator juga Dapat Sanksi

Penumpang Jadi Korban Kejahatan Driver, Seharusnya Perusahaan Aplikator juga Dapat Sanksi
Ilustrasi Grab. Foto: Grab

BACA JUGA : Kapolda Sumsel Maafkan Driver Ojek Online yang Menabraknya

Seperti diketahui, kasus perampokan sadis yang dilakukan sopir taksi online, GRAB kembali terjadi dan mengundang banyak simpati dari masyarakat.

Dari kronologinya, kasus perampokan sadis tersebut bermula saat korban berinisial 'G' memesan layanan taksi online asal Malaysia, GRAB pada Sabtu Malam (16/3) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan tujuan Jatisampurna, Bekasi.

Saat masuk Tol, pelaku berinisial NZ (25) mengeluarkan pisau berbentuk cutter yang sudah dipersiapkan dan menusuk paha pengguna.

Tak sampai disitu, NZ juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran sang korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM. Dengan luka sayatan di muka korban pun sempat dipaksa untuk mengambil uang di ATM.

Pascaberhasil menggasak uang korban di ATM, pelaku pun meninggalkan kemudian korban diturunkan di depan rumah sakit.

"Tentu kami sangat menyayangkan hal ini seperti terjadi lagi. Ke depan pemerintah harus berani lebih tegas agar tak terulang" tutup Agus. (flo/jpnn)


kasus perampokan sadis yang dilakukan sopir taksi online Grab kembali terjadi dan mengundang banyak simpati dari masyarakat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News