Penundaan Sidang Ahok Rentan Permainan Politik?
Selasa, 11 April 2017 – 18:29 WIB
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan menunda persidangan kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Ahok Pastikan Video Ucapan Soal Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja Sudah Dipotong
- HUT Ke-66 Pertamina, Ini Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang yang Siap Dilakukan
- KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?