Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan
Senin, 10 Desember 2012 – 21:26 WIB
"Perguruan tinggi saja butuh dana harus mengajukan proposak lengkap. Tanpa proposal mereka tidak bisa mendapatkan bantuan, padahal jumlahnya sedikit loh. Tapi PAUD, sudah tidak jelas penerimanya siapa, tidak dilengkapi proposal juga," ujarnya.
Baca Juga:
Dia meminta agar Dirjen PAUDNI mematuhi aturan UU Sisdiknas dalam pengelolaan anggaran. Jangan hanya berpatokan pada UU Pemda.
"Memang ada UU Pemda yang mengatur tentang penggunaan anggaran. Tapi kan ada UU Sisdiknas yang merupakan legal standing dan itu harus dipatuhi. Jangan beri bantuan kepada lembaga-lembaga yang tidak mengajukan proposal. Dirjen PAUDNI harus lebih banyak belajar tentang UU Sisdiknas," paparnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir mengaku tidak percaya dengan data penerima dana PAUD yang disodorkan Direktorat Jenderal Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan