Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan

Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan
Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan
"Perguruan tinggi saja butuh dana harus mengajukan proposak lengkap. Tanpa proposal mereka tidak bisa mendapatkan bantuan, padahal jumlahnya sedikit loh. Tapi PAUD, sudah tidak jelas penerimanya siapa, tidak dilengkapi proposal juga," ujarnya.

Dia meminta agar Dirjen PAUDNI mematuhi aturan UU Sisdiknas dalam pengelolaan anggaran. Jangan hanya berpatokan pada UU Pemda.

"Memang ada UU Pemda yang mengatur tentang penggunaan anggaran. Tapi kan ada UU Sisdiknas yang merupakan legal standing dan itu harus dipatuhi. Jangan beri bantuan kepada lembaga-lembaga yang tidak mengajukan proposal. Dirjen PAUDNI harus lebih banyak belajar tentang UU Sisdiknas," paparnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir mengaku tidak percaya dengan data penerima dana PAUD yang disodorkan Direktorat Jenderal Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News