Penyamaran Iptu Umbaran sebagai Wartawan Terungkap Setelah 12 Tahun, AJI Bereaksi Begini

Penyamaran Iptu Umbaran sebagai Wartawan Terungkap Setelah 12 Tahun, AJI Bereaksi Begini
Umbaran Wibowo sebagai ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Blora saat diwawancarai Kompas TV Jateng. Foto: YouTube/Kompas TV Jateng

Dia lantas meminta organisasi pers serta media untuk dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan.

Hal itu akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara.

"Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum," ujar dia.

Untuk itu, kata Sasmito, AJI mendesak Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers.

"Kami juga mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik," beber Sasmito.

Selain itu, Dewan Pers juga diminta memperbaiki mekanisme uji kompetensi wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Sosok Iptu Umbaran menjadi perbincangan setelah dipromosikan menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. (cuy/jpnn)


AJI memberikan reaksi keras setelah penyamaran Iptu Umbaran Wibowo sebagai wartawan selama 12 tahun terungkap.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News