Penyamaran Polisi Tak Sia-Sia, S Terancam Tua di Penjara, N Masih Diburu

Penyamaran Polisi Tak Sia-Sia, S Terancam Tua di Penjara, N Masih Diburu
Penyamaran polisi membuahkan hasil. S ditangkap dan terancam tua di penjara, sedangkan N masih diburu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas AKBP Deni Kurniawan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyamaran polisi membuahkan hasil. S ditangkap dan terancam tua di penjara, sedangkan N masih diburu aparat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News