Penyamaran Polisi Tak Sia-Sia, S Terancam Tua di Penjara, N Masih Diburu
Senin, 01 November 2021 – 02:10 WIB

Penyamaran polisi membuahkan hasil. S ditangkap dan terancam tua di penjara, sedangkan N masih diburu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas AKBP Deni Kurniawan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyamaran polisi membuahkan hasil. S ditangkap dan terancam tua di penjara, sedangkan N masih diburu aparat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung