Penyandera 7 ABK WNI Beri Pemerintah Waktu 15 Hari

Penyandera 7 ABK WNI Beri Pemerintah Waktu 15 Hari
Penyandera 7 ABK WNI Beri Pemerintah Waktu 15 Hari

Di sisi lain, Dian mengatakan, dari komunikasi terakhir dengan penyandera, empat korban diketahui dalam kondisi sehat. Sayang, dia tidak tahu pasti kondisi terakhir tiga sandera lainnya.

“Tetapi penyandera menjamin mereka masih hidup,” ucap dia. Informasi terakhir, empat ABK berada di Pulau Sulu, Filipina Selatan. Namun, para sandera masih sering dibawa berpindah-pindah.

Terpisah, Humas PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman menyampaikan, pihak perusahaan telah menyerahkan upaya pembebasan kepada pemerintah. “Kami masih menunggu keputusan pemerintah,” tambahnya. (dra/dq/ndy/k9)


SAMARINDA – Kelompok bersenjata Al Habsyi yang menyandera tujuh ABK TB Charles memberi deadline pada pemerintah Indonesia. Jaringan Abu Sayyaf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News