Penyandera 7 ABK WNI Beri Pemerintah Waktu 15 Hari
Rabu, 03 Agustus 2016 – 18:33 WIB

Penyandera 7 ABK WNI Beri Pemerintah Waktu 15 Hari
Di sisi lain, Dian mengatakan, dari komunikasi terakhir dengan penyandera, empat korban diketahui dalam kondisi sehat. Sayang, dia tidak tahu pasti kondisi terakhir tiga sandera lainnya.
“Tetapi penyandera menjamin mereka masih hidup,” ucap dia. Informasi terakhir, empat ABK berada di Pulau Sulu, Filipina Selatan. Namun, para sandera masih sering dibawa berpindah-pindah.
Terpisah, Humas PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman menyampaikan, pihak perusahaan telah menyerahkan upaya pembebasan kepada pemerintah. “Kami masih menunggu keputusan pemerintah,” tambahnya. (dra/dq/ndy/k9)
SAMARINDA – Kelompok bersenjata Al Habsyi yang menyandera tujuh ABK TB Charles memberi deadline pada pemerintah Indonesia. Jaringan Abu Sayyaf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai