Penyebab Bentrok TNI-Polri Tunggu Hasil Investigasi
Perlu dipahami, kata Ronny, saat itu Anggota Polda Kepri tengah melakukan penegakan hukum. Tentunya, Standar Operasional Prosedur penegakan hukum harus dipatuhi.
Apabila ada pelanggaran, maka investigasi ini yang akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota. "Jadi kita profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse ini.
Dia menyatakan, masing-masing instansi seperti TNI punya hukum acara dan aturan yang berlaku khusus bagi TNI. "Polri juga demikian," tegasnya.
Namun, kata Ronny, terkait aksi penimbunan BBM ilegal yang diduga dilakukan pihak swasta, itu tetap akan diproses Polri. “Tapi bagi sindikat yang melakukan penyimpangan distribusi BBM akan diproses Polri," tegasnya.
Hanya saja Ronny mengaku belum mendapat informasi sudah berapa lama aksi dugaan penimbunan BBM illegal, itu dilakukan. "Saya belum dapat info," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Investigasi Gabung TNI Polri terus mengusut penyebab bentrok antara Anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dan Yonif 134 Tuah Sakti,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT