Penyebar Foto Panas Guru Honorer Diciduk Polisi di Banten
Selasa, 02 April 2019 – 03:05 WIB
MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi