Penyebar Foto Panas Guru Honorer Diciduk Polisi di Banten
Selasa, 02 April 2019 – 03:05 WIB

MA, penyebar foto tanpa busana guru honorer saat menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Foto : hasrul/rb
MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu