Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:33 WIB

Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten tak senonoh di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Foto: dok pri untuk rakyatbengkulu
Kemudian, dilakukan profiling di akun tersebut dan didapatkan tulisan berupa “melayani pijat khusus area Kota Bengkulu. 08236149XXXX Butuh partner pria berani dan berotot”. (zie/rakyatbengkulu)
Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten porno di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE