Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung

Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung
Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten tak senonoh di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Foto: dok pri untuk rakyatbengkulu

Kemudian, dilakukan profiling di akun tersebut dan didapatkan tulisan berupa “melayani pijat khusus area Kota Bengkulu. 08236149XXXX Butuh partner pria berani dan berotot”. (zie/rakyatbengkulu)

Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten porno di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News