Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:33 WIB
Kemudian, dilakukan profiling di akun tersebut dan didapatkan tulisan berupa “melayani pijat khusus area Kota Bengkulu. 08236149XXXX Butuh partner pria berani dan berotot”. (zie/rakyatbengkulu)
Seorang pria berinisial GP alias Pu, 35, terduga pelaku penyebaran konten porno di media sosial (medsos) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS