Penyebar Video Syur 19 Detik Disidang, Begini Komentar Gisel

Penyebar Video Syur 19 Detik Disidang, Begini Komentar Gisel
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1). Foto: Ricardo/JPNN.co,

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memberi tanggapan terkait persidangan dua penyebar video syur 19 detik.

Mantan istri Gading Marten itu menyerahkan hasil persidangan kedua penyebar video tersebut kepada pengadilan.

"Ikutin proses yang berjalan aja kan," kata Gisel di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Pesohor kelahiran 16 November 1990 itu mengatakan, semua memiliki porsi masing-masing terkait kasus tersebut.

"Ketentuannya sudah ada masing-masing, jadi untuk apa pun (keputusan, red) gisel serahin saja," ujarnya.

Ibu satu anak itu pun hanya bisa berharap yang terbaik sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

"Yang penting bisa berjalan, lancar, enggak ada harapan yang gimana-gimana," tandasnya.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial. 

Penyanyi Gisel memberi tanggapan terkait persidangan dua penyebar video syur 19 detik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News