Penyelenggara RSBI Harus Transparan soal Keuangan
Kemendiknas Harus Bisa Lakukan Intervensi
Rabu, 14 Juli 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA — Keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) terus mengundang kritikan. Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jimmy Paat, mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus bisa mengintervensi para pejabat yang terkait dengan sekolah RSBI.
“Selama ini Kemendiknas selalu berkelit tidak bisa intervensi, padahal seharusnya bisa menekan Irjen dan Kepala Dinas untuk meningkatkan kinerjanya. Selama ini saya lihat sangat lemah. Padahal mereka diberi kewenangan untuk mengawasi dan menindak sekolah RSBI nakal,” ujar Jimmy saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (13/7).
Di dalam regulasi baru yang akan dikeluarkan oleh Kemdiknas, lanjut Jimmy, Kemdiknas harus memperhatikan masalah pengawasan pelaksanaan RSBI. “Dengan kata lain, harus meningkatkan fungsi Inspektur Jenderal dan Kepala Dinas di daerah,” tandasnya.
Selain itu, terang Jimmy, Kemendiknas juga harus meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan di sekolah RSBI. Sebab, setiap orang tua murid berhak untuk mengetahui pendapatan serta peruntukan uang yang ada di sekolah tersebut.
JAKARTA — Keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) terus mengundang kritikan. Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar