Penyelesaian Honorer K2, Ini Saran Mantan Menpan-RB

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, masalah honorer tidak akan tuntas. Kecuali pemerintah dan DPR RI sepakat yang diselesaikan hanya sampai pada honorer K2 (kategori dua).
Di era Azwar, DPR pernah membuat rapat kerja gabungan. Dalam raker gabungan itu honorer dipetakan hingga delapan kategori. Honorer yang diangkat di bawah 2005 hanya K1 dan K2. Di luar itu adalah honorer yang diangkat di atas 2005.
"Tinggal pilih nih mau selesaikan yang mana. Hanya sampai K2 atau delapan kategori itu diselesaikan semua oleh pemerintah yang berbeda-beda," ucapnya.
Azwar yang juga pengamat reformasi birokrasi ini menyarankan pemerintah mengangkat CPNS dari honorer K2 sesuai kebutuhan. Kemudian diseleksi sampai mereka lulus. Kalau tidak lulus, diberikan pelatihan lagi hingga mereka lulus.
"Kalau enggak lulus-lulus juga, jangan dipaksakan jadi CPNS. Angkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Namun, selama masa tunggu berikan mereka gaji yang pantas sekitar Rp 3 juta," sarannya.
Dia melihat, keinginan honorer menjadi CPNS karena minimnya kesejahteraan yang diterimanya. Bila kesejahteraannya memadai, honorer K2 ini tidak akan menuntut lebih karena sejatinya mereka paham kalau tidak lulus saat seleksi 2013.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Akan Ditentukan Tahun Ini
"Kan sudah dikasih kesempatan ikut seleksi. Namun, banyak yang tidak lulus. Harusnya menerima itu, bukannya malah semua menuntut diangkat CPNS. Kalau pun ada yang bodong jumlahnya kan enggak banyak," tandasnya. (esy/jpnn)
Soal penyelesaian masalah honorer K2, mantan Menpan-RB Azwar Abubakar menyarankan DPR dan pemerintah mengangkat honorer K2 jadi CPNS sesuai kebutuhan.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi